Serangan Udara Israel Langgar Gencatan Senjata, 3 Orang Tewas Termasuk Anggota Hizbullah

POTRET BERITA — Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas setelah Israel melancarkan serangan udara ke Lebanon pada Minggu (26/10). Serangan tersebut menewaskan tiga orang, termasuk dua anggota Hizbullah dan seorang warga Suriah.

Aksi ini dilakukan meski sebelumnya Israel dan Hizbullah telah sepakat melakukan gencatan senjata pada November 2024.

Menurut laporan otoritas Lebanon, dua korban tewas akibat serangan di wilayah Baalbek bagian timur, sementara korban ketiga tewas di daerah Naqoura, Provinsi Tyre. Kementerian Kesehatan Lebanon menyebut, satu di antara korban merupakan warga Suriah yang berada di lokasi saat serangan terjadi.

Israel mengonfirmasi bahwa salah satu korban adalah Ali Hussein al-Mousawi, sosok yang disebut sebagai anggota senior Hizbullah. Dalam pernyataannya, pihak militer Israel menuding al-Mousawi berperan penting dalam pembelian dan distribusi senjata dari Suriah ke Lebanon, serta membantu memperkuat struktur militer Hizbullah.

Selain itu, korban lain yang tewas diidentifikasi sebagai Abed Mahmoud al-Sayed, perwakilan Hizbullah di desa Ras Biyyada.

Pelanggaran Gencatan Senjata

Padahal, gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah telah disepakati sejak November 2024. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Israel diwajibkan menarik pasukannya dari Lebanon Selatan pada Januari 2025. Namun, hingga kini kesepakatan itu dilanggar.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membenarkan adanya serangan dan beralasan bahwa Israel adalah negara merdeka yang berhak mengambil tindakan untuk melindungi keamanan nasionalnya, meskipun telah menyetujui perjanjian damai sementara.

Tidak hanya menyerang wilayah Hizbullah, pasukan Israel juga menargetkan patroli Pasukan Penjaga Perdamaian PBB (UNIFIL) di dekat Kfar Kila. Serangan dilakukan dengan menjatuhkan granat dan menembakkan peluru tank, meski beruntung tidak menimbulkan korban di pihak PBB.

Pihak UNIFIL mengecam tindakan tersebut, menyebut bahwa serangan itu melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701, yang mengatur penghentian permusuhan antara Israel dan Lebanon. UNIFIL menegaskan bahwa tindakan Israel mengancam keselamatan pasukan penjaga perdamaian dan melanggar kedaulatan Lebanon.

Peringatan dari PBB dan Dampak Serangan

Sepekan sebelum serangan terbaru ini, kelompok pakar PBB telah memperingatkan meningkatnya risiko bagi warga sipil Lebanon akibat operasi militer Israel yang berkelanjutan.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa serangan udara menyebabkan kerusakan parah pada rumah warga, lahan pertanian, serta lingkungan sekitar yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat.

Banyak pengamat menilai, serangan ini berpotensi memperburuk situasi keamanan di perbatasan Lebanon-Israel. Jika eskalasi berlanjut, konflik terbuka antara Israel dan Hizbullah bisa kembali pecah dan mengguncang stabilitas kawasan Timur Tengah.

Serangan udara Israel di Lebanon menjadi bukti bahwa gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah belum sepenuhnya dijalankan. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran global, terutama karena dapat memperluas konflik dan menambah jumlah korban sipil.

Komunitas internasional kini mendesak agar kedua pihak segera menghentikan aksi militer dan menghormati kesepakatan damai yang telah dibuat.